MITOS vs FAKTA Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan yang dikembangkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan secara aman, resmi, dan digital.

Masih banyak beredar anggapan yang keliru terkait IKD. Kami mengajak dunsanak untuk memahami fakta yang sebenarnya bahwa:
1. IKD tidak menggantikan KTP-el fisik, melainkan melengkapinya
2. IKD memiliki sistem keamanan berlapis
3. Aktivasi IKD mudah, cepat, dan gratis
4. IKD dapat digunakan oleh seluruh warga yang telah memiliki KTP-el

IKD merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik untuk mewujudkan layanan administrasi kependudukan yang efektif, efisien, dan terpercaya.


Mari aktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dunsanak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau di Mal Pelayanan Publik Kota Padang Panjang.

Anda mengalami kesulitan ? Silahkan hubungi kami